Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kotabaru Rutin Periksa Kamar Hunian
Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui pengecekan kamar hunian warga binaan, Sabtu (12/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya terkait keberadaan barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.
Pengecekan dilakukan oleh jajaran petugas dengan memeriksa kondisi kamar hunian serta memastikan lingkungan tempat tinggal warga binaan tetap aman dan tertib. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya rutin untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya barang terlarang.
Kegiatan deteksi dini dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kewaspadaan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Melalui pengecekan kamar hunian, potensi gangguan kamtib diharapkan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Imam Sapto Riadi, menyampaikan bahwa pengecekan kamar hunian merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan Lapas.
“Pengecekan kamar hunian perlu dilakukan secara rutin dan konsisten sebagai upaya mencegah gangguan kamtib. Saya mengingatkan seluruh jajaran agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Imam.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur pengamanan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan peredaran barang terlarang. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Baca Juga:
