32 Warga Binaan Lapas Kotabaru Ikuti Sidang TPP untuk Usulan Integrasi
Bangkapost – Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan program integrasi, Selasa (08/09).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 Warga Binaan diusulkan untuk memperoleh program Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 1 Warga Binaan lainnya diusulkan untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB). Sidang dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian dan pembahasan terhadap pemenuhan persyaratan integrasi bagi Warga Binaan.
Sidang TPP dipimpin oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kotabaru dengan melakukan pembahasan terhadap masing-masing usulan berdasarkan data dan persyaratan yang telah dipenuhi. Proses tersebut dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap usulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan sidang turut dihadiri secara langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan serta Bapas Kelas II Batulicin. Kehadiran kedua pihak tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan program integrasi sekaligus memastikan proses pengusulan berjalan sesuai mekanisme Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Imam Sapto Riadi, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian program integrasi kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan.
“Sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan integrasi dibahas secara objektif dan sesuai dengan ketentuan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hak integrasinya,” ujar Imam.
Ia menambahkan bahwa program integrasi juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar Warga Binaan dapat mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“PB dan CB bukan hanya tentang pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga menjadi tahapan dalam proses reintegrasi sosial. Kami berharap Warga Binaan yang nantinya memperoleh program integrasi dapat menjaga kepercayaan, menaati ketentuan, dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik di masyarakat,” tambahnya.
Seluruh rangkaian Sidang TPP berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui pelaksanaan sidang yang melibatkan unsur terkait, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus berupaya memastikan proses pengusulan program integrasi berjalan sesuai prosedur serta mendukung pelaksanaan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Baca Juga:
