Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Leok -->

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Leok

02 Agustus 2024, 12:04
Bangkapost – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, memimpin secara langsung prosesi serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Leok, Kamis, (1/8/2024).

Acara yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di Lapas Leok dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh jajaran dan warga binaan.

Dipusatkan di Aula Lapas Leok, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kadiv Keimigrasian Arief Hazairin Satoto, pejabat Administrator dan Pengawas serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulteng.

Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, Edy Yulianto, atas dedikasinya selama menjabat.

Setelah mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara selama 36 Tahun, Edy telah menorehkan berbagai prestasi serta kontribusi besar bagi kemajuan Kemenkumham RI.

“Kami berterima kasih atas sumbangsih pemikiran yang telah dilakukan selama 10 tahun membangun Lapas Leok ini, selamat menjalani kehidupan barunya, semoga senantiasa diberkahi keberkahan dan kebahagiaan bersama keluarga,” kata Hermansyah Siregar.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru, Mansur, yang telah dipercaya untuk mengemban tugas sebagai pelaksana tugas Kalapas Leok. Ia sendiri merupakan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk.

Tidak hanya itu, kepada jajaran Lapas Leok, ia mengimbau agar tegak lurus pada Plt. Kalapas, ia mengingatkan integritas serta loyalitas tanpa batas untuk memajukan Kemenkumham.

“Saya berharap dengan kepemimpinan baru ini, Lapas Leok dapat semakin meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. Mari kita bersama-sama membangun Lapas Leok menjadi lembaga pemasyarakatan yang modern, aman, dan humanis,” ujar Kakanwil.

Lapas Leok merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah yang memiliki peran penting dalam pembinaan narapidana dan anak.

Dengan kapasitas dapat menampung 170 orang Warga Binaan, Lapas Leok terus berupaya memberikan pembinaan yang optimal kepada para warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik.

Hermansyah Siregar berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan melanjutkan program-program pembinaan yang telah berjalan dengan baik. Selain itu, ia juga mendorong agar pejabat baru dapat melakukan inovasi dan terobosan baru dalam meningkatkan kinerja Lapas Leok.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 

TerPopuler