Bangkapost - Meningkatkan kemampuan sebagai operator Sistem Database Pamasyarakatan (SDP), satu orang petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng mengikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Pengadministrasian Aplikasi SDP Akt.1 Tahun 2024 yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kamis (25/7).
Kegiatan itu diikuti, Operator SDP Rutan Palu, Diana Sahlan, secara virtual meeting melalui aplikasi zoom dengan metode pembelajaran jarak jauh yang diikuti 40 peserta dari 10 Kantor Wilayah.
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihadono, dengan menghadirkan narasumber dari BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Balai Diklat Keagamaan Manado.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, mengaharapkan anggotanya yang mengukuti pelatihan tersebut dapat menimbah ilmu dengan baik dan membawa kemajuan pada pengelolaan SDP di Rutan Palu.
"Saya harap keikutserataan Ibu Diana ini dapat membawa kemajuan pada pengoprasian SDP di kantor kita," harapnya.
Dilain tempat, Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberi pesan kepada para operator SDP khususnya di wilayah kerja kanwil Sulteng yang mengikuti pelatihan agar terus semangat sampai pelatihan selesai dilaksanakan.
"Jaga konsentrasi, jaga semangat, jadilah insan pemasyarakatan yang lihay dan cerdas sebagai operator SDP lewat pelatihan ini, semangat untuk semua operator SDP di sulawesi dalam diklat Pengadministrasian SDP Angkatan I," pesan Hermansyah.
Pelatihan ini pun berlangsung selama 6 hari kerja hingga 30 Juli 2024 mendatang.
- Rutan Palu