Dorong Percepatan Kepemilikan Sertifikat Halal, Rutan Palu Terima Kunjungan MUI -->

Dorong Percepatan Kepemilikan Sertifikat Halal, Rutan Palu Terima Kunjungan MUI

31 Juli 2024, 13:58
Bangkapost – Dorong percepatan kepemilikan sertifikat Halal khususnya pada pelayanan penyelenggaraan makan dan minum bagi warga binaan di Dapur Rutan Sehat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menerima kunjungan dari Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (30/7).

Kunjungan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dari MUI, Reny Abdan diterima langsung oleh Kepala Rutan Palu, Yansen dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi. Yansen menuturkan bahwa pendampingan ini merupakan upaya Rutan Palu dalam mengoptimalkan pelayanan makan dan minum bagi warga binaan serta mendapatkan sertifikat Halal.

“Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan jaminan produk Halal dan kepastian layanan yang diberikan kepada warga binaan, terutama terkait penyajian makanan dan minuman bagi warga binaan,” ungkap Yansen.

Pada kesempatan ini, Reny Abdan yang didampingi oleh Kepala Rutan meninjau langsung kondisi Dapur Rutan Sehat. Reny melakukan pemeriksaan, kebersihan lingkungan dapur, bahan makanan dan minuman, peralatan masak, ruang penyimpanan bahan makanan, sampel makanan dan sarana pendukung lainnya. Selanjutnya dilakukan pendampingan pemenuhan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikat halal.

“Hal yang harus diperhatikan yaitu bahan-bahan masak, peralatan, merk produk makanan yang digunakan hingga peralatan yang kita gunakan, ini semua menjadi syarat yang mutlak dalam penerbitan sertifikasi halal," tutur Reny.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyambut baik dan mendukung jajaran Rutan Palu dalam mendapatkan sertifikasi Halal. Beliau mengapresiasi komitmen Rutan Palu dalam memastikan layanan yang disediakan sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan standar yang berlaku.

“Kami sangat mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan di lembaga pemasyarakatan. Sertifikasi halal tidak hanya akan memenuhi standar hukum yang berlaku tetapi juga memastikan bahwa semua aspek pelayanan makanan di lingkungan pemasyarakatan kami sesuai dengan prinsip-prinsip Halal,” ungkap Hermansyah. 

Kakanwil, Hermansyah Siregar juga mengimbau seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayahnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan makan dan minum yang sesuai dengan tuntutan agama dan kesehatan, demi kesejahteraan dan kepuasan warga binaan. 

- Rutan Palu 

TerPopuler