Bangkapost - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melalui Kepala Urusan Umum, Ruth Naomi Mekel bersama Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Erwin Grenier Maalua mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari di The Trans Resort Hotel Bali, Jumat (5/7).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat/Pegawai pemangku tusi kearsipan pada UPT Keimigrasian se-Indonesia dan Perwakilan Atase Singapura. Selanjutnya Narasumber pada kegiatan ini yakni dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Biro Umum Setjen Kementerian Hukum dan HAM.
Sambutan dan Pembukaan Kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramela Y. Pasaribu. Dalam kesempatan ini, Kakanwil menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini serta menyampaikan bahwa tata kelola arsip juga merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung program rencana aksi dan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI. Disamping itu, Kakanwil mengajak seluruh peserta untuk mempergunakan kesempatan ini sebagai sarana pembelajaran dalam menambah pengetahuan di bidang kearsipan, sembari membuka kegiatan tersebut.
Selanjutnya Penguatan dan arahan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi. Dalam arahannya, Sesditjen Imigrasi menekankan bahwa pentingnya kearsipan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam menjaga keamanan, ketertiban dan memberikan kepastian hukum keimigrasian. Lebih lanjut, beliau menghimbau untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan dimulai dari tahap penciptaan, penyusutan bahkan sampai ke tahap pemusnahan.
Adapun kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi ini dilaksanakan dalam rangka Mendukung Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
- Kanim Tahuna