Bangkapost - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengikuti Rapat Kerja Program Pemberdayaan Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Kamis (13/06) di Hotel On The Rock Kupang.
Acara ini juga diikuti oleh pimpinan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kupang.
Dalam rapat ini, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba. "Kerjasama yang baik antara berbagai lembaga sangat krusial untuk memberantas narkoba. Kami perlu meningkatkan program-program pemberdayaan bagi masyarakat agar mereka memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menolak narkoba," ujar Andriyanto.
Tidak hanya itu, Andriyanto juga menyampaikan bahwa Rupbasan Kupang sendiri telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN Kota Kupang pada Tahun 2023 terkait program pemberantasan narkoba dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap Petugas Rupbasan Kupang selama 6 bulan sekali.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kupang, Nelson F. D. Quintas, yang membuka acara tersebut, menyatakan pentingnya sinergi dalam upaya melawan narkoba. "Sinergi antara BNN dan berbagai lembaga terkait sangat penting untuk menanggulangi masalah narkoba di Kota Kupang. Kolaborasi yang kuat dan program-program yang efektif sangat dibutuhkan," kata Nelson.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone, yang mengapresiasi langkah-langkah sinergis yang diambil oleh berbagai pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Kami sangat mendukung program-program pemberdayaan yang diinisiasi oleh BNN Kota Kupang. Sinergi ini penting untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah kita," ungkap Marciana.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan akan terbentuk strategi dan langkah konkret yang lebih efektif dalam memberantas narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
- Rupbasan Kupang