Bangkapost – Tingkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemasyarakatan dalam pengelolaan kinerja individu yang berdampak, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Webinar Peningkatan Manajemen Kinerja ASN Pemasyarakatan, Selasa (26/3).
Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kegiatan webinar ini diikuti secara virtual oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan, Radotman Sinaga.
Dalam webinar tersebut disampaikan poin-poin penting PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022. Diantaranya perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi ekspektasi. Kemudian pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja pegawai, evaluasi kinerja pegawai, serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja yang meliputi penghargaan dan sanksi.
Diah Faras, sebagai narasumber dari Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, menyampaikan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan ekspektasi kinerja yang harus dicapai setiap tahun melalui proses feedback antara pimpinan dan pegawai. Ekspektasi kinerja, yang merupakan harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai, juga menjadi bagian penting dalam manajemen kinerja.
Rin Luan, narasumber lain dari MenPAN-RB, menekankan pentingnya kesadaran bagi pegawai dan pimpinan dalam memahami tujuan organisasi serta meningkatkan kinerja sesuai dengan ekspektasi yang telah ditetapkan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran Rutan Palu dapat meningkatkan kinerja yang berdampak bagi masyarakat dengan memasukan core values BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap melaksanakan tugas.
- Rutan Palu