Bangkapost - Secara resmi, satu tingkat pangkat lebih tinggi disematkan secara langsung oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono dalam apel penyematan tanda pangkat baru kepada 1 (satu) orang pegawainya yang berlangsung di lapangan Lapas pada Selasa, (6/1/2024).
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
Penyematan tanda pangkat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, dan staf. Diawali dengan pembacaan surat keputusan kenaikan pangkat sekaligus penyematan pangkat baru serta penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat oleh Kalapas.
Dalam proses apel penyematan tanda pangkat PNS pilihan atau yang dapat diberikan kepada PNS yang sedang menduduki suatu jabatan struktural, yakni Kasi Kamtib, Joni Wasinton S dari Penata Muda Tingkat I golongan III/b dinaikkan pangkatnya menjadi Penata golongan III/c.
Dalam awal sambutannya Kalapas mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkatnya,
"Harapan kami perlu disyukuri dan menambah kinerja lebih baik, lebih semangat bekerja, dan tidak menambah masalah sehingga tercapainya kinerja yang maksimal. " ujar Kalapas.
Kalapas juga mengingatkan kepada pegawai yang baru naik pangkat maupun semuanya untuk mewanti-wanti agar tidak ada pegawai yang bermain-main sehingga merusak citra organisasi,
"Karena karir kalian masih panjang jangan kalian gadaikan hanya dengan materi yang tidak seberapa" tegasnya.
Dilanjutkan dengan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang naik pangkat dan dilanjutkan foto bersama.
Sebagai penutup, Kalapas juga menyampaian kepada seluruh jajaran agar menggelorakan semangat PASTI, BerAKHLAK dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan solidaritas dalam menjalankan tugas untuk hasil yang berkualitas serta memperkuat sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.
- Lapas Samarinda