Bangkapost - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) targetkan capai dua kali lipat pendaftaran kekayaan intelektual di Tahun 2024, Selasa, (2/1/2024).
Komitmen itu ditegaskan saat Bidang Pelayanan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar rapat kerja di awal tahun guna membahas terkait pembagian tugas hingga rencana strategis dalam memastikan kelancaran pemenuhan target kinerja tahun 2024.
“Kalau saja tahun kemarin kita sukses mencapai seribu lebih pendaftaran, maka tahun ini kita mesti mencapai pendaftaran kekayaan intelektual dua kali lipat dari itu, ini adalah target yang sangat mesti dibarengi dengan komitmen kita semua,” ujar Aida Julpha Tangkere Kepala Subbidang Pelayanan KI.
Dihadiri oleh berbagai operator pelayanan KI, Aida pun menjelaskan bahwa target percepatan yang digaungkan mesti meraup presentase 200 persen, fokus perhatian pun ia sematkan pada jenis kekayaan intelektual Indikasi Geografis.
“Bapak Menteri telah tetapkan bahwa tahun 2024 adalah tahunnya Indikasi Geografis, ini mesti kita ambil langkah cepat dan tepat, memastikan apa yang kita kerja dapat mencapai hasil maksimal, kalau bisa capai 200 %,” terangnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa jalinan kerja sama bersama Pemerintah Daerah setempat merupakan suatu hal terpenting, ia menyebut bahwa suksesnya perlindungan KI bukan hanya melindungi aset daerah melainkan turut menambah nilai ekonomis dari suatu barang atau hasil karya yang diciptakan oleh masyarakat Sulawesi Tengah.
“Sinergitas bersama Pemerintah Daerah setempat mesti lebih tinggi lagi, ini adalah komitmen kita dalam pembangunan daerah disini,” pungkasnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng