Bangkapost - Dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar serahkan 251 Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin,(25/12/2023) pagi.
Penyerahan remisi tersebut diberikan kepada seluruh WBP umat Kristiani kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Umat Kristiani di seluruh Lapas/Rutan se-Sulteng yang memenuhi syarat berkelakuan baik serta telah menjalani masa pembinaan minimal selama enam bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, para Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan se-Sulteng.
"Pemberian Remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, namun inilah bentuk apresiasi atas keseriusan seluruh WBP dalam menjalani pembinaannya, semoga saja nilai-nilai norma hukum dan terimplementasi dalam kehidupan saudara setelah kembali ditengah-tengah masyarakat," terang Kakanwil Hermansyah.
Adapun sebaran remisi tersebut terdiri dari WBP Lapas Palu, Lapas Luwuk, Lapas Parigi, Lapas Kolonodale, Lapas Ampana, Lapas Toli-Toli, Lapas Perempuan Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan Rutan Poso.
"Selamat atas remisi untuk remisi tahun ini seluruh WBP khususnya yang berada di Rutan Poso ini, kami berharap agar momentum ini dapat menjadi semangat dalam menjalani pembinaan dengan baik, berkontribusilah sebesar-besarnya dalam pembangunan bangsa ini," tambahnya.
Sementara itu, Kadivpas Ricky pun menerangkan bahwa dalam rangka memastikan keamanan dan kondusifitas perayaan Natal dan Tahun 2023, pihaknya pun telah melakukan apel siaga yang melibatkan TNI/Polri setempat.
"Kemarin kita sudah apel siaga, kita pun melibatan TNI/polri guna memastikan Lapas/Rutan kita tetap berjalan dengan aman dan kondusif," pungkas Ricky.
Usai menyerahkan remisi tersebut, Kakanwil pun meninjau langsung berbagai sarana dan prasarana hingga melakukan dialog bersama para WBP.
Ia menegaskan bahwa program pemasyarakatan mesti berjalan dengan baik, sejalan dengan pemenuhan hak WBP yang optimal.
"Fokus kita disini adalah bagaiman WBP mendapatkan haknya dengan baik, mereka mesti memiliki kapasitas diri yang baik untuk bersiap atas hidup mandirinya nanti," tutup Kakanwil Hermansyah.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng